Sebuah video kekerasan terhadap anak kembali muncul di Internet. Kali ini, seorang wanita muda terlihat sedang memukuli seorang bayi yang tak henti-hentinya menangis. Tak jelas apa alasan si wanita menyiksa bayi ini dengan kekerasan fisik.
Video berdurasi 4 menit ini diambil di sebuah kamar. Si bayi terus-menerus dihujani dengan tamparan, pukulan (dengan bantal), dan cubitan membabi buta. Entah apa yang ada di pikiran si wanita, walau si bayi sudah berhenti menangis, ia kembali memukul dan bahkan menendang kepala bayi ini hingga kembali menangis.
Screenshot dari video penyiksaan anak di Facebook |
Dari suara yang samar-samar terdengar dalam video, dapat diketahui video ini direkam oleh seorang wanita (juga). Yang mengherankan, tidak ada upaya dari wanita di belakang kamera untuk menghentikan tindakan hina ini.
Sepanjang video, hanya sekali ia berteriak dalam bahasa Melayu, "Mau kamu bunuh anak itu?" Selebihnya, ia hanya diam dan menjadi videografer “profesional”.
Silahkan Anda Download Videonya Di link bawah ini, Monggo !!
Yang lebih menyedihkan, dalam video ini sempat terlihat dua anak kecil yang ikut menyaksikan penyiksaan ini. Dua anak berusia lima hingga enam tahun menjadi penonton dan juga tidak melakukan apa-apa. Mereka hanya berdiri di samping tempat tidur itu, menatap bayi yang mungkin masih punya hubungan saudara dengannya disiksa tiada henti.
Video ini diunggah ke Facebook pada tanggal 4 Mei lalu, dan hingga tulisan ini dibuat video itu sudah dibagikan lebih dari 20 ribu kali. Seorang pengguna Facebook berkomentar, "Ini penyiksaan terhadap anak. Sebarkan video ini agar wanita itu dapat dihukum!"
Saat ini video kekejaman itu tidak dapat diakses lagi. Kemungkinan dihapus pengunggah atau dihapus Facebook.
Kepolisian Diraja Malaysia baru saja mengeluarkan pernyataan resmi di halaman Facebooknya terkait dengan penyebaran video kekerasan pada bayi. Mereka mengatakan, video itu adalah kejadian satu tahun yang lalu, dan pelaku sudah ditangkap tanggal 29 Mei 2011. Saat ini pelaku yang merupakan ibu kandung bayi sedang menjalani hukuman selama 18 bulan.
Sumber : Yahoo News
Follow @Magic4rt Blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah Yang Membangun Dan Tanpa Link